Oknum TNI Kodim Lebak Diduga Lakukan Itimidasi, Ratusan Pekerja Tambang Terancam Jadi Pengangguran

- 13 Desember 2023, 12:33 WIB
Humas PT SBJ, TB Endin
Humas PT SBJ, TB Endin /Wijaya Kusnaryanto/ARAHKATA

ARAHKATA - PT Samudra Banten Jaya (PT SBJ), perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bidang penambangan emas di wilayah Lebak, Banten, terancam tutup permanen.

Salah satunya lantaran ada intervensi yang diduga dilakukan Dandim 0603/Lebak. Hal tersebut didasarkan pengakuan oknum TNI, dalam sebuah tayangan video. 

Saat ini, sekitar 221 pekerja terpaksa harus berhenti bekerja karena adanya penyegalan oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), per 5 Oktober 2023.

Baca Juga: OC Kaligis Memohon Majelis Hakim Menetapkan Saksi Padmasari Metta Sebagai Tersangka

Meskipun saat ini, PT SBJ hanya melakukan kegiatan rutinitas seperti pembukaan jalan dan menyalakan sirkulasi air dari pertambangan agar tidak tumpah ke DAS.

Sayangnya, kegiatan tersebut oleh oknum TNI dari Pasi Intel Kodim 0603/Lebak, dianggap sebagai kegiatan operasional (produksi) pertambangan.

Padahal Presiden Joko Widodo pernah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah atau pihak manapun agar tidak mengganggu investasi asing, namun hal tersebut seakan diabaikan oleh oknum-oknum yang diduga mempunyai kepentingan pribadi. 

Baca Juga: PDIP Tegaskan Ganjar-Mahfud Adalah Penerus Jokowi, Bukan Prabowo

"Bahwa oknum-oknum TNI dari Kodim 0603 Lebak beserta Babinsa selalu datang ke lokasi dengan alasan pengamanan, selain itu pula mengintervensi dan mengintimidasi secara verbal kepada seluruh karyawan PT SBJ yang melakukan kegiatan diluar kegiatan opearsional,"aku Humas PT SBJ, TB Endin, saat ditemui di lokasi penambangan, Senin 11 Desember 2023 kemarin. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x