Pernyataan Pemerintah Sikapi Persitiwa Keji di Sigi!

- 30 November 2020, 21:59 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan pernyataan sikap pemerintah terkait peristiwa keji di Sigi, Sulteng
Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan pernyataan sikap pemerintah terkait peristiwa keji di Sigi, Sulteng /Foto: Kominfo/

ARAHKATA – Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyampaikan pernyataan pemerintah terkait perkembangan situasi pasca aksi pembunuhan di Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menyikapi peristiwa yang terjadi di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulteng, Jumat 27 November 2020 lalu.

Menko Polhukam langsung menggelar rapat dengan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dalam pernyataannya, pertama-tama Mahfud menyampaikan pemerintah menyesal dan mengutuk keras tindakan teror kekerasan, dan kekejian yang dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur, dalam hal ini kelompok Ali Kalora.

“Itu bukan gerakan keagamaan tetapi gerakan kejahatan, terhadap sebuah keluarga di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka,” ungkap Menko Polhukam,dalam bacaannya.

Selain itu pula, pemerintah menyampaikan duka yang mendalam. Dan pemerintah telah bertemu dengan keluarga korban dan juga pemerintah juga sudah melakukan langkah-langkah untuk pemulihan atau trauma healing.

Sebagai langkah penindakan, pemerintah disebutkan telah memerintahkan aparat keamanan melalui Satgas Operasi Tinombala, untuk melakukan pengejaran dan pengepungan terhadap para pelaku agar secepatnya dilakukan proses hukum yang tegas.

Turut disampaikan, pemerintah menjamin keamanan warga di seluruh wilayah Indonesia termasuk kepada warga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah terutama setelah terjadinya tindakan teror dan kekerasan terhadap warga di wilayah itu.

“Pemerintah mengimbau kepada seluruh warga khususnya masyarakat Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah agar tidak terpancing oleh upaya-upaya provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Peristiwa ini bukan perang suku apalagi perang agama. Peristiwa ini dilakukan oleh kelompok kejahatan yang bernama Majelis Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin oleh Ali Kalora, yang tidak bisa disebut mewakili agama tertentu.”

“Ini sebenarnya adalah upaya pihak-pihak tertentu untuk meneror dan menciptakan suasana yang tidak kondusif dengan tujuan untuk menciptakan kekacauan yang bisa mengoyak persatuan dan memecah-belah bangsa,” bunyi pernyataan yang disampaikan Mahfud.

Halaman:

Editor: Alamsyah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x