Kisah Tragis Gadis 15 Tahun Alami Permerkosaan

- 7 Desember 2020, 12:32 WIB
Ilustrasi pemerkosaan/ Countercurrents
Ilustrasi pemerkosaan/ Countercurrents /

ARAHKATA - Seorang bapak di Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Flores, Nusa Tenggara Timur, berinisial YS tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 15 tahun sebut saja Mawar.

Modus yang dilakukan oleh pria yang berusia 51 tahun ini dengan mengajak Mawar untuk bercerita di belakang rumahnya.

Baca Juga: Kisah Babinsa Terjang Lumpur Distribusikan Kotak Surat Suara

Berdasarkan informasi yang di dapatkan Minggu, 6 Desember 2020, pelaku yang bekerja sebagai petani ini mengajak korban untuk bercerita di belakang rumahnya. Kemudian pelaku dan korban bercerita.

Sedang asyik bercerita, tiba-tiba pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah nya. Namun, korban berhenti untuk tetap bercerita dengan pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku malah menarik korban ke tempat gelap di belakang rumahnya.

Baca Juga: Pekerja Teh di Puncak Bogor Tertimpa Pohon 20 Meter

Korban mencoba melakukan perlawanan, namun apa dayanya, korban yang masih belia ini malah kehabisan tenaga sehingga pemerkosaan tersebut terjadi.

Tidak terima anaknya diperkosa, sang ibu korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kasus pencabulan anak dibawah umur ke SPKT Polres Sikka. Saat ini kasus pencabulan anak dibawah umur ini sedang ditangani oleh Polres Sikka, Maumere.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air, 4 Hal Ini Harus Diperhatikan!

Pasal yang di sangkakan kepada pelaku pemerkosaan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 12 Tahun kurungan.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x