Polisi Tangkap Pengeroyok TNI di Rejang Lebong

- 2 Januari 2021, 17:37 WIB
Ilustrasi tersangka ditangkap polisi.
Ilustrasi tersangka ditangkap polisi. /Pixabay./

ARAHKATA - Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno menyebutkan kelompok pemuda pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di daerah itu yang menyebabkan satu di antaranya meninggal dunia sudah ditangkap.

"Sudah ada 10 orang yang ditangkap, 8 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dan 2 orang lainnya, yakni D dan JY berstatus sebagai saksi karena saat kejadian keduanya sedang keluar membeli rokok," kata AKBP Puji Prayitno dalam keterangannya di Rejang Lebong, Sabtu 2 Januari 2021.

Dia menjelaskan para tersangka pengeroyokan terhadap Prada Yopan Setiandi (meninggal dunia), dan Pratu Agus Salim (luka berat) yang bertugas di Yonif 144 Jaya Yudha Curup terjadi di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis malam (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil ditangkap petugas Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong pada Jumat dini hari dan Jumat malam (1/1).

Baca Juga: Maling Gondol Rokok dan Uang Tunai Saat Bobol Mini Market di Pacitan

"Untuk keamanan dan kondusifitas para pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Bengkulu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," urainya.

Adapun 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, kata Puji, lima orang ditangkap terlebih dahulu, yakni RE, BO, RO, AK, dan DA sebagai saksi. Kemudian pada Jumat malam 5 orang lagi yakni RA, RE, KP, JE dan JY sebagai saksi.

Para tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan petugas penyidik sementara ini diketahui memiliki peran masing-masing seperti tersangka BO yang melakukan penusukan almarhum Prada Yopan Setiadi, kemudian tersangka RA yang melakukan penusukan korban Pratu Agus Salim.

Baca Juga: Anggota TNI di Rejang Lebong Tewas Dikeroyok Sejumlah Pemuda

Sedangkan 6 orang tersangka lainnya berperan sebagai pelaku pemukulan maupun menendang, baik terhadap korban Prada Yopan Setiadi maupun Pratu Agus Salim.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x