Unit Reskrim Polsek Tambora Menangkap Seorang Pelaku Tawuran di Jembatan Lima

- 2 Februari 2021, 10:04 WIB
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin / Humas Restro Jakarta Barat
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin / Humas Restro Jakarta Barat /

 

ARAHKATA - Polsek Tambora berhasil meringkus seorang remaja geng motor berinisial AN (19) yang terlibat tawuran di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (1/2/2021) malam.

Kapolsek Tambora, Kompol M. Faruk Rozi membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus salah pelaku geng sepeda motor yang melukai R (16) dibagian kaki di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Benar kami berhasil menangkap seorang pelaku tawuran berinisial AN yang melukai korban R dibagian kaki,” kata dia saat di hubungi wartawan Selasa, 2 Februari 2021

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, saat dilakukan penangkapan, AN sedang tidur di depan rumahnya. Kemudian Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan berhasil ditemukan barang bukti satu buah senjata tajam jenis celurit.

“Saat kami tangkap, ada satu celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran dan melukai korban R,” tegas Suparmin.

Suparmin menambahkan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya. Sebab, saat kejadian itu pelaku lebih dari 1 orang yang melukai korbannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ini Bisa Jadi Rekomendasi Anda Siang Ini

“Kami masih buru pelaku lain,” tutup dia***

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x