Polres Jaksel Cecar 21 Pertanyaan Ke Nurhadi

- 6 Februari 2021, 13:17 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrahman.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrahman. /KPK

ARAHKATA - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus dugaan pemukulan petugas di Rutan KPK. Polres Jakarta Selatan pun mencecar Nurhadi dengan 21 pertanyaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Jimmy Christian Samma pemeriksaan Nurhadi terbilang lancar. Pemeriksaan Nurhadi pun dilakukan di dalam Rutan KPK pada Jumat, 5 Februari 2021.

"Tadi yang bersangkutan sudah diperiksa. Alhamdulillah lancar," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kompol Jimmy Christian Samma kepada arahkata, Sabtu, 6 Februari 2021.

Baca Juga: Kasus Pemukulan Nurhadi Terhadap Petugas Rutan KPK Dipolisikan

Kompol Jimmy Lantas menuturkan proses penyidikan dugaan pemukulan yang dilakukan Nurhadi kepada salah satu petugas Rutan saat membersihkan saluran AC.

"Seputar pertanyaan kasus yang dialami oleh yang bersangkutan pertanyaannya ada 21," ucap Kompol Jimmy.

Jimmy menerangkan bahwa dalam kasus dugaan pemukulan salah satu pegawai Rumah Tahanan KPK 

"Untuk saksi ada 3 saksi yang sudah dimintai keterangan," tutur Kompol Jimmy.

Baca Juga: Kasus Pemukulan Petugas KPK Berbuntut Panjang, Nurhadi Bakal Diperiksa

Seperti diketahui sebelumnya Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini bertatus terdakwa suap lantaran menjadi makelar kasus sejumlah perkara di pengadilan terbelit insiden kekerasan.

Insiden tersebut tak lain karena Nurhadi memukul petugas di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ground A di Gedung KPK Lama Kavling C-1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x