40 Orang Diperiksa Kejari Buleleng Atas Dugaan Penyelewengan PEN

- 8 Februari 2021, 22:37 WIB
Gedung Kejari Buleleng Bali
Gedung Kejari Buleleng Bali /Denpasar Update/

ARAHKATA -Dugaan penyelewengan dana hiba pemulihan ekonomi (PEN) untuk pariwisata mulai digarap Kejaksaan Negeri Buleleng. Agaknya, tidak semua alokasi anggaran ini bermasalah.

Dikutip dari Denpasar Update tanggal 8 Februari 2021 berjudul BREAKINGNEWS! Dana Operasional Hibah Pariwisata Diduga Diselewengkan, Kejari Buleleng Akan Periksa 40 Orang, Kepala Seksi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara, membenarkan pihaknya sudah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Yang disidik yakni dana operasional dari dana hibah PEN tersebut sekitar Rp 3,8 miliar.

Karena itu Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Buleleng segera menetapkan sejumlah tersangka. "Jadi kita usut dana operaionalnya, kalau dana hibahnya ke hotel dan restoran tak ada  masalah. Sekarang sudah naik penyidikan," terang Jayalantara, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Luna Maya Unggah Foto Mesra dengan Morgan Oey, Pacaran?

Dia membeber, Kabupaten Buleleleng menerima sekitar Rp 13 miliar untuk dana hibah PEN. Dari jumlah itu, 70 peren atau sekitar Rp 9 miliar untuk dana hibah bagi hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.

Dari Rp 9 miliar ini sebanyak Rp 7 miliar sudah terserap. Sementara sisanya Rp 2 miliar dikembalikan ke negara.

Kemudian 30 persen dari dana PEN atau sekitar Rp 3,8 miliar digunakan untuk dana operasional di Dinas Pariwisata Buleleng. Ada empat program dari dana operasional ini yakni eksplore Buleleng, hibah barang, perbaikan sarana prasarana, dan bimbingan teknis.

Baca Juga: Tinggi Permintaan, 410 Plasma Konvalesen Didistribusikan PMI Kota Tangerang 

Ia mengatakan, rencananya 40 orang akan diperiksa dalam dugaan penyelewengan dana ini. Mereka terdiri dari pihak hotel, Dinas Pariwisata Buleleng, restoran, penyedia jasa transportasi, penyedia jasa tari seni budaya, dan lain-lain.

"Pemeriksaan ulang lagi maraton nanti rencana akan diperiksa 40-orang," katanya.Adapun modus dalam dugaan penyelewengan dana operasional ini yakni mark-up alias penggelembungan dan komisi. Untuk nilainya, ia belum bisa menyebutkan karena tergantung dari hasil pemeriksaan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan)

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x