Buronan Interpol Kabur di Bali, DPR Minta Petugas Imigrasi Ditindak Tegas

- 15 Februari 2021, 08:49 WIB
DPO 2 WNA Rusia kabur dari Imigrasi Bali
DPO 2 WNA Rusia kabur dari Imigrasi Bali /Dok. Imigrasi Bali/

ARAHKATA - Kinerja Kementerian Hukum dan Ham kini menjadi sorotan pasca kaburnya buronan Interpol asal Rusia dari Kantor Imigrasi Bali. Akibat insiden tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diminta memberikan sanksi tegas atas kelalaian petugas dalam kasus tersebut.

Dikutip arahkata.com dari antara, Minggu 14 Februari 2021 berjudul Petugas Imigrasi lalai hingga buronan Interpol kabur diminta disanksi, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menjelaskan, dirinya terkejut mendengar kaburnya buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer.

"Ini hal yang fatal dan tidak dapat ditolerir bagi seorang petugas imigrasi sampai Andrew Ayer bisa kabur, terlebih Andrew Ayer merupakan buronan Interpol," kata Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Kabur Dari Kantor Imigrasi Bali, Dua WNA Rusia Ini Jadi DPO

Untuk mencegah buronan itu kabur lebih jauh, ia meminta Imigrasi berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Kepolisian RI, serta pihak terkait lainnya.

Selain itu, ia mengusulkan agar segera dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Andrew Ayer.

Agar tidak terjadi lagi, Imigrasi Kemenkumham diminta melakukan evaluasi secara keseluruhan dan penempatan petugas.

"Pihak imigrasi harus berbenah diri, tentunya di tempat tempat tertentu jangan sampai ada personel dalam jumlah sedikit yang bertugas dan pengamanan atau pengawalan yang lemah," ucap Andi Rio.

Baca Juga: Tim Intelijen Kejagung Berhasil Mengamankan DPO Kasus Penipuan

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x