Sepasang Kekasih Ini Kompak Curi Motor

- 22 Februari 2021, 18:13 WIB
/

ARAHKATA - Dua sejoli BG (17) dan IR (16), tidak hanya memadu kasih. Namun mereka juga kompak menjadi pasangan pencuri motor.

Berdasarkan catatan kepolisian, sejak 2019, dua Anak Baru Gede (ABG) ini, telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali, yakni 2 kali di Jalan Tanah Merah, serta di Bulak Tunjang, Bulak Rukem, Genteng Kali, dan Sidoyoso masing-masing 1kali.

"Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah 7 kali melakukan pencurian di beberapa tempat, di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purnomo seperti dilansir dari Akuratnews.com, Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: KPK Temukan Pelanggaran dalam Perizinan Kelapa Sawit di Papua Barat

Diungkapkan Oki, sepasang kekasih yang tinggal satu kos tersebut, sengaja melakukan aksi bersama-sama, agar para korvannya tidak menaruh curiga.

"Kalau berpasangan begini, yang satunya perempuan, biasanya tidak dicurigai oleh korbannya, karena dipikir orang pacaran aja. Tapi ternyata pencuri motor," ungkap Oki dalam konfrensi pers di Mapolrestabes Surabaya.

Dari hasil penyidikan, kedua pelaku menjual motornya ke Madura. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kehidupan sehari-hari mereka.

Baca Juga: Dua Pemakai Sabu di Sinjai Diringkus Polisi

Untuk mempertanggung jawabkan kejahatannya, kedua pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.***

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: Akuratnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x