Dua Pemakai Sabu di Sinjai Diringkus Polisi

- 20 Februari 2021, 19:30 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai. /Ashari/ARAH KATA/
Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai. /Ashari/ARAH KATA/ /

ARAHKATA - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Sinjai kembali meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AH, dan KN warga Dusun Barang II, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu 20 Februari 2021.

Penangkapan pelaku yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem ini, barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 1,8 gram.

"Iya benar ada dua pelaku yang berhasil kami amankan. Awalnya pelaku AH kami tangkap bersama barang bukti, setelah diintrogasi, AH kemudian mengaku bahwa shabu yang dia miliki dibeli dari KN dengan harga Rp.1,7 juta," ungkap Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan membeberkan kronologi penangkapan.

Baca Juga: Pengacara Hotma Sitompul Dikonfirmasi Soal Fee Lawyer oleh KPK

Atas pengembangan tertangkapnya AH, lanjut Kapolres, tim Resnarkoba kemudian menyusuri keberadaan pelaku KN di rumahnya di Desa Lamatti Riaja.

Alhasil pelaku KN berhasil diringkus sesaat setelah mengkonsumsi shabu beserta diamankan 1 set bong atau alat hisap sabu lengkap dengan pipet, dan pirexnya.

"Ternyata setelah dilakukan penggeledahan dalam kamar milik KN, ditemukan barang bukti berupa 1 sachet kristal bening ukuran sedang diduga sabu yang diletak pelaku dibawah kasur, dan 2 sachet kristal bening ukuran kecil yang diduga sabu didalam dompet warna coklat pelaku KN. Saat diintrogasi, pelaku KN mengakui bahwa itu miliknya yang telah dibeli dengan menggunakan uang dari pelaku AH," jelasnya.

Baca Juga: KPK Geledah 6 Lokasi di DIY 3 Hari Berturut-Turut

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kata Kapolres, kedua pelaku beserta barang bukti yang ditemukan, langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x