Breaking News! KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

- 27 Februari 2021, 07:59 WIB
Ilustrasi Nurdin tertangkap tangan oleh KPK/Istimewa
Ilustrasi Nurdin tertangkap tangan oleh KPK/Istimewa /arahkata/

Kata Ali, penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara itu akan dibeberkan dalam konferensi pers.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x