Kata Ali, penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara itu akan dibeberkan dalam konferensi pers.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," pungkasnya.***