Densus 88 Tangkap 12 Orang Jaringan Jemaah Islamiyah

- 27 Februari 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi penangkapan teroris oleh Denus 88.
Ilustrasi penangkapan teroris oleh Denus 88. /Antarafoto/

ARAHKATA - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri berhasil membekuk 12 orang terduga berafiliasi teroris Jemaah Islamiyah di Jawa Timur. 

Penangkapan 12 orang yang berafiliasi teroris Jamaah Islamiyah itu ditangkap pada akhir Februari 2021.

Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas divisi humas Polri Brigjen Rudi Hartono  saat dikonfirmasi Arahkata, Sabtu, 27 Februari 2021.

"Iya benar mereka terdiri dari 12 orang. (mereka) berafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah," kata Brigjen Rudi Hartono.

Sayangnya, Brigjen Rudi Hartono tidak bisa menjelaskan detail Kapan waktu penangkapan maupun kronologis penangkapan.

"Nanti detailnya akan kami sampaikan," ujar Rudi Hartono.

Seperti diketahui ada 12 terduga teroris itu masing-masing berinisial ubcs alias F ada juga TS, AS, AIH alias AP. Termasuk juga BR, RBM,Y,F, ME, AYR, RAS, dan MI. 

Ke- 12 orang terduga anggota teroris itu ditangkap di Desa Banjararum Kecamatan Singosari Kabupaten Malang pada Jumat 26 Februari 2021. *

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x