"Saya tolak," klaim Pepen.
Hal serupa juga disampaikan oleh Sekjen Kemensos, Hartono.Awalnya jaksa KPK bertanya tentang penggeledahan di ruangan Hartono. Jaksa kemudian mengonfirmasi soal sepeda Brompton yang disita oleh KPK.
Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang?
"Bapak ruangannya pernah digeledah dan ada sepeda Brompton yang disita?" tanya jaksa M Nur Azis.
"Kami memang tanggal itu kami terima Brompton, yang ngantar itu sopirnya Adi," jawab Hartono.
Hartono mengatakan, saat ini sepedanya berada di KPK. Dia menegaskan pemberian sepeda itu tidak terkait dengan kasus bansos Corona.
"Saya diminta kembalikan ke KPK. Tidak ada (berkaitan dengan pekerjaan)," klaim Hartono.
Sebagai informasi, Adi Wahyono merupakan tersangka penerima suap terkait pengadaan bansos covid-19. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Matheus Joko Santoso yang juga PPK Kemensos dan mantan Mensos, Juliari Peter Batubara.
Baca Juga: KPU: Pimpinan Partai Demokrat Masih AHY
Dalam persidangan ini, Dirut PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan total Rp3,2 miliar.