JPU Siswandono kembali menanyakan soal proses Amiril bisa menjadi orang kepercayaan Edhi Prabowo.
Rupa-rupanya Amiril sudah menjadi asisten pribadi Edhy Prabowo sejak 2015 lalu.
"Saya direkomendasikan dari teman saya kolega beliau. Dari tahun 2015 saya menjadi sespri Pak Edhy menjadi anggota DPR pada 2015," tutur Amiril Mukminin.
JPU kemudian menanyakan lagi porsi kerjaan Amiril di lingkar orang kepercayaan Edhy Prabowo.
"Saya bagian untuk mengelola keuangan, kalau ada uang kegiatan maka saya yang urus sampai kalau ada simpanan saya yang menyimpan," ujar Amiril.
Baca Juga: Langgar Prokes, Polisi Ungkap Kapasitas Pemanggilan Rizky Billar
JPU KPK kemudian mencecar kembali sumber uang Rp7 miliar-Rp10 miliar murni dari pengusaha atau ada sumber keuangan lainnya.
"Semua dari Benur? Atau Amri atau ada juga uang tunjangan menteri?," tanya JPU Siswandono.
Amiril kemudian menerangkan uang tersebut tidak hanya berasal dari kasus suap BBL saja. Melainkan dari berbagai sumber.
"Semua yang saya simpan dalam bentuk cash, dari SPJ bapak, uang perjalanan dinas, uang operasional, uang tambahan pribadi," ujar Amiril