Reaksi Komunitas Sepeda Soal Tilang Rp100 Ribu

- 10 Maret 2021, 16:42 WIB
bike to work
bike to work /b2w-indonesia.or.id

ARAHKATA - Dirlantas Polda Metro Jaya bakal secepatnya menerapkan aturan denda tilang Rp100 ribu bagi pesepeda keluar jalur.

Co Founder Bike To Work Abby Kahuna mengaku bingung dengan batasan keluar jalur pesepeda yang bisa dikenakam sanksi tilang.

"Kita sudah mendengar soal aturan denda ini bukan masalah denda atau besaran denda nya tapi implementasinya yang yang membuat kita bingung. Bagaimana seseorang bisa dikatakan keluar dari jalur kan bisa saja keluar dari jalur itu karena ada halangan, misalnya ada orang menyeberang atau motor yang lain menyebrang atau mobil yang melintas," kata Abby Kahuna kepada ARAHKATA, Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Viral! Bule asal Eropa Tipu Warga Indonesia Sejak 2018

Dia pun berharap, pihak kepolisian bisa melihat posisi dan situasi serta kondisi dari pesepeda di jalan yang lebih cenderung mengalah dengan pengendara lain, termasuk masyarakat pejalan kaki.

Abby menilai pemerintah seharusnya juga bisa membuat kebijakan win-win solution bagi pengendara sepeda yang dianggap bisa mengurangi beban polutan dan polusi udara di Ibukota.

"Nah ini juga kalau di lapangan bisa dicek. Pihak pesepeda yang sering disalah-salahkan. Oleh pengguna motor atau pengguna mobil yang justru menyumbang emisi paling banyak bagi polusi udara," ujarnya.

Kalau kita lanjut Abby, melipir keluar jalur pasti akan dilakukan karena menghindari penyebrang jalan, penjual kopi keliling atau starling, pengendara motor sewa dan taxi daring misalnya yang markir sembarangan. Jadi kita minta bijaksanalah pemerintah, pihak polisi juga.

Baca Juga: Brigjen Pol Prasetijo Terima Divonis Lebih Tinggi, Ini Kata Hakim!

Abby juga mengkritisi besaran jumlah denda Rp 100 ribu yang terbilang besar. Sebab di komunitas Bike To Work pun banyak anggota komunitasnya bukan didominasi oleh orang kaya atau pesepeda dengan konsumen merk tertentu.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x