Sakit Hati Karena Diklakson, Pengendara Motor Dipukuli Lima Orang

- 14 Maret 2021, 19:06 WIB
Lima pemuda pengeroyokan Ditahan Polisi
Lima pemuda pengeroyokan Ditahan Polisi /ARAHKATA/ISTIMEWA

Kelima pelaku kini ditahan di Polres Sleman. Untuk menanggung perbuatannya kelimanya dikenakan Pasal 170 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x