Minta Dihadirkan, Habib Rizieq Tuding Sidang Online Bisa Disabotase

- 16 Maret 2021, 13:08 WIB
Sidang Perdana HRS Digelar Secara Virtual
Sidang Perdana HRS Digelar Secara Virtual /Ahyar/Arahkata

ARAHKATA - Terdakwa Habib Rizieq Shihab terus mengintervensi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menghadirkannya dalam persidangan.

Tudingan demi tudingan dilontarkan oleh mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Dalam persidangan, Habib Rizieq menguraikan lima alasan mengapa dirinya harus dihadirkan di ruang sidang. Pertama, sidang online rawan disabotase.

Baca Juga: Sidang Perdana HRS, Wartawan dan Simpatisan Rizieq Shihab Dilarang Masuk Pengadilan

"Pertama online ini suara tidak jelas dan sering putus. Gambar pun sering terhenti,bahkan hanya bergantung dengan sinyal dan setiap saat. Teknologi ini bisa disabotase. Itu alasan pertama, jadi online ini akan sangat sangat merugikan saya selaku terdakwa," ujar Habib Rizieq.

Kedua, terkait protokol kesehatan. Kata Rizieq, pandemi covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menghadirkannya dalam persidangan. Sebab, penyebaran covid-19 bisa dicegah melalui penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Kita bisa jaga jarak, pakai masker juga," ucapnya.

Baca Juga: Potong Pendapat Jaksa, Pengacara Habib Rizieq Dimarahi Hakim

Ketiga, Habib Rizieq membandingkan persidangannya dengan persidangan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang terlibat dalam perkara Joko Tjandra. Dia merasa ada diskriminasi dalam hal ini.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x