Besok, HRS hingga Biro Hukum FPI Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya

- 30 November 2020, 22:25 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Tangkap layar YouTube.com/Front TV

ARAHKATA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), menantu Rizieq, Hanif Alatas, dan biro hukum FPI bakal diperiksa Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada Sabtu malam, 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Untuk jadwal besok, ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS, juga besok kita jadwalkan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Pernyataan Pemerintah Sikapi Persitiwa Keji di Sigi!

Yusri berharap, Habib Rizieq dan para saksi lain yang akan diperiksa bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu mengatakan, Senin ini ada empat orang saksi terkait kasus Petamburan yang akan diperiksa. Namun ada satu orang yang berhalangan hadir dan akan dipanggil lagi untuk diperiksa Selasa esok.

"Mudah-mudahan ketiga orang dan satu hari ini nggak bisa untuk hadir, kita rencanakan besok untuk penuhi panggilan penyidik. Kita warga Indonesia, harus taat terhadap hukum," imbau Yusri.

Baca Juga: Komplotan Spesialis Pemecah Kaca Mobil Dibekuk Polres Jakut

Penyidik Polda Metro Jaya, Minggu, 29 November 2020 telah mendatangi kediaman MRS di Petamburan untuk melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq sebagai saksi kasus kerumunan massa di Petamburan.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x