Kasus DP Nol Rupiah, KPK Buka Kemungkinan Panggil Anies Baswedan

- 15 Maret 2021, 15:33 WIB
Cek Fakta: Anies Baswedan dikabarkan selewengkan dana Rp100 miliar dari saham perusahaan miras, simak faktanya.
Cek Fakta: Anies Baswedan dikabarkan selewengkan dana Rp100 miliar dari saham perusahaan miras, simak faktanya. /Instagram.com/@aniesbaswedan

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies, Baswedan untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan lahan dalam program rumah DP Rp0.

"Saya kira siapa pun yang melihat, yang merasa, dan mengetahui peristiwa tentu akan kami periksa. Apalagi ada beberapa saksi yang sudah diperiksa, dari situ akan dikembangkan siapa saksi-saksi berikutnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, di Jaksel, Senin, 15 Maret 2021.

Menurut Ali, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas kontruksi perkara ini. Untuk saat ini, kata Ali, tim penyidik tengah fokus mendalami unsur pasal yang dikenakan kepada para tersangka.

"Tentu fokusnya unsur di dalam pasal 2 atau pasal 3, ada setiap orang melawan hukum atau korporasi. Ada kerugian negara, itu yang kemudian nanti dibutuhkan saksi untuk memperjelas peristiwa pidana," kata Ali.

Baca Juga: Efek Samping Makan Mentimun yang Belum Kamu Ketahui

Namun, kapan Anies Baswedan akan diperiksa? Ali tak menjabarkannya secara ditel. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan saksi-saksi tergantung kebutuhan tim penyidik.

Senagai informasi, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Direktur Utama (Dirut) PT PSJ, AR dan TA .

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Sejauh ini, penyidik KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Keluarkan Pedoman Puasa Ramadhan 2021 di Masa Pandemi

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x