IPW Desak KPK Periksa Herman Heri di Kasus Korupsi Bansos

- 18 Maret 2021, 11:47 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Antara/Benardy Ferdiansyah/

ARAHKATA - Ind Police Watch (IPW) mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery dan anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Achsanul Qosasi dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19.

"IPW berharap para penyidik Polri di KPK jangan takut untuk memanggil dan memeriksa Herman Heri dan Achsanul Qosasi," tulis Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.

Neta menuding bahwa lambannya pemeriksaan terhadap Herman dan Achsanul lantaran adanya back-up dari orang-orang kuat di negeri ini. Itu terlihat dari bedanya perlakuan penyidik KPK saat menangani kasus Bansos Corona dan suap di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: Jenderal Polisi dan Irjen KKP Diperiksa KPK Hari Ini

"Sementara dalam kasus benur, KPK begitu cepat memanggil jenderal polisi Komjen (Purn) Antam Novambar," imbuh Neta.

IPW berharap, kasus korupsi bansos corona di Kementerian Sosial (Kemensos) yang melibatkan mantan Mensos, Juliari Peter Batubara dan pejabat lainnya dijadikan langkah awal untuk menjerat pihak-pihak lain yang lebih besar.

"Termasuk anggota DPR, Herman Heri, Ihsan Yunus dari PDIP maupun Achsanul Qosasi dari BPK, jika memang mereka terlibat," sambung Neta.

Baca Juga: IPW Apresiasi Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah Bentukan Kapolri Listyo

Kata Neta, herman dan Achsanul telah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu, peran keduanya juga diperjelas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Keterlibatan Herman Heri misalnya, terkuak melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono. Di mana, Adi menerangkan mengenai pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako corona dalam sidang dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021lalu.

Bahkan Jaksa mempertegas BAP nomor 53 milik Adi Wahyono yang menyebut satu juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan. Kemudian, 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas dkk.

Baca Juga: Prediksi IPW Soal Pilkada Serentak, Jagonya PDIP Kalah ?

Sedangkan, 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan dan 200 ribu untuk teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara.

Sementara keterlibatan Achsanul Qosasi diperjelas oleh jaksa dalam kesaksian Matheus Joko Santoso, Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos yang membacakan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako corona.

Saksi Matheus Joko Santoso menerangkan dalam persidangan yang sama dengan terdakwa pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di pengadilan tipikor Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Prediksi IPW di Tubuh Polri

JPU membacakan BAP nomor 78 milik Matheus Joko Santoso tentang penggunaan uang tersebut adalah untuk operasional BPK 1 miliar yang diberikan melalui Adi (Adi Wahyono). Di BAP menurut JPU menyebut nama Achsanul Qosasi.

Atas dasar itu, dia kembali menegaskan agar KPK tegas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menuntaskan kasus bantuan sembako tahun 2020 yang diperuntukan bagi jutaan korban corona tersebut.

"Dengan adanya petunjuk dalam persidangan dan BAP itu, penegakan hukum harus dituntaskan KPK. Lembaga anti rasuah itu harus segera memeriksa Herman Heri dan Achsanul," tegas Neta.

Masih kata Neta, para polisi penyidik di KPK jangan takut pada Herman Heri dan Achsanul. KPK harus senantiasa menjadi harapan bagi upaya penuntasan kasus korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Kasus DP Nol Rupiah, KPK Buka Kemungkinan Panggil Anies Baswedan

"Jika KPK tak kunjung memanggil dan memeriksa Herman Heri dan Achsanul, publik akan mempertanyakan, kenapa kepada Juliari P Batubara yang Mensos dan juga bendahara PDIP, KPK berani menangkapnya. Kenapa KPK berani memanggil Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar, meski Komjen (Purn) itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Apakah backing Herman Heri dan Achsanul lebih kuat dibandingkan backing Antam, yang nota bene pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Untuk itu IPW berharap para polisi yang menjadi penyidik di KPK bersikap profesional, tidak tebang pilih, dan tidak takut pada Herman Heri. Sebab sikap profesional KPK pasti akan didukung masyarakat," tandasnya.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x