Pemkot Tangerang Ancam Tutup Hotel Alona

- 19 Maret 2021, 21:14 WIB
 Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah /Tangerangkota.go.id

ARAHKATA - Sanksi penutupan Hotel Alona akan diberikan Pemkot Tangerang jika terbukti melakukan aktifitas prostitusi online di kawasan Kecamatan Larangan Kota Tangerang.

Hal itu dilakukan menyusul penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Dihubungi melalui sambungan jarak jauh Jumat 19 Maret 2021, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan, bahwa kegiatan menyimpang yang dilakukan di hotel Alona Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian.

"Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian," ujar suami dari Aini Suci Wiansyah ini.

Untuk itu, pihak Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengecek kelengkapan administrasi hotel Alona.

Baca Juga: Percepat Sekolah Tatap Muka, Ini yang Dikhawatirkan Nadiem

"Senin Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga memanggil pihak manajemen hotel guna melakukan pemeriksaan perijinannya.," sebut Arief.

Arief juga menambahkan pemberian sanksi terberat jika terbukti bersalah bisa pada penutupan tempat usaha.

"Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian," tukas Arief.

Sebelumnya, artis seksi Cynthiara Alona pemilik hotel Alona ditangkap polisi, Kamis 18 Maret 2021. Ia ditangkap dihotel miliknya dikawasan Larangan, Kota Tangerang terkait dugaan kasus prostitusi online.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x