Tolak Tawaran Habib Rizieq, Hakim Lanjutkan Sidang Pembacaan Dakwaan

- 19 Maret 2021, 12:43 WIB
Sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq Shihab.
Sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq Shihab. /Restu/YouTube Channel PN Jaktim

ARAHKATA - Drama panjang kembali terjadi di sidang terdakwa Habib Rizieq Shihab pada Jumat, 19 Maret 2021. Drama dimulai sejak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjemput Habib Rizieq yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Habib Rizieq menolak disidang secara online. Hal itu, kata Habib Rizieq sudah disampaikan kepada majelis hakim di sidang yang digelar pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

"Silakan majelis hakim bersama jaksa lanjutkan sidang bersama jaksa, lanjutkan saja sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya," kata Habib Rizieq seperti dilansir arahkata.com dari siaran langsung yang disiarkan oleh YouTube Channel PN Jaktim pada Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Dijemput Jaksa, Habib Rizieq Tetap Ogah Hadiri Sidang

Mendapatkan penolakan tersebut, jaksa mengaku akan menyampaikannya kepada majelis hakim. Habib Rizieq seolah tak peduli dan malah menantang jaksa.

"Silakan sampaikan kepada hakim," ucap Habib Rizieq.

Jaksa tak patah arang. Jaksa menegaskan akan menyampaikan bahwa terdakwa Rizieq Shihab enggan menghadiri sidang.

Namun, Habib Rizieq langsung menepisnya. Kata Habib Rizieq, dirinya tidak ingin disidang secara online, melainkan ingin hadir secara offline di ruang sidang.

Baca Juga: Batasi Pengunjung Sidang Habib Rizieq, PN Jaktim: Hanya 3 Pengacara yang Boleh Masuk!

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x