Sidang Eksepsi Rizieq Shihab Serang Menteri Kabinet Jokowi

- 27 Maret 2021, 11:11 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Antara//Antara

Nama pejabat lainnya yang dimasukkan ke dalam nota eksepsi milik Rizieq Shihab ada nama Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menhub Budi Karya Sumadi.

" Waktu itu juga pernah disampaikan oleh mantan Menkes terawan membohongi masyarakat bahwa orang sehat hadapi Covid-19 tidak perlu masker dan yang sakit pun akan sembuh sendiri sehingga tidak perlu diobati. Menhub Budi Karya membohongi masyarakat bawa nasi kucing membuat kebal dari Corona," tutur Aziz Yanuar.

Dalam pembelaan yang disampaikan pihak Rizieq Shihab ada 37 pernyataan dari sejumlah pejabat negara yang dianggap menyebarkan kebohongan publik terkait virus Covid- 19. 

Data yang diterima oleh pihak Rizieq Shihab itu didapatkan dari laporan LP3S. Dasar laporan LP3S itu sampai kini tidak mendapatkan sanksi apapun dari pihak gugus tugas Covid-19 berupa administratif maupun sanksi pengadilan.

Baca Juga: Hadir di Sidang Eksepsi, Ini Pesan Habib Rizieq untuk Umat Islam

Padahal pernyataan sejumlah pejabat negara itu, dianggap pihak Rizieq telah menyesatkan oleh sejumlah masyarakat yang saat itu diterpa ketakutan dan kekhawatiran.

" Ini yang harus dipertanyakan. Kenapa mereka semua tidak diproses hukum? Apa mereka kebal hukum? Apa hukum hanya berlaku bagi saya dan orang-orang yang dekat dengan saya? Diskriminasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan Karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan," kata dia.

Kuasa Hukum Rizieq pun kompak menanyakan fungsi kelembagaan hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan yang sangat bisa menjerat sejumlah menteri atau pejabat teras Kabinet Indonesia maju yang telah membohongi masyarakat.

Dia juga menyesalkan dengan keberadaan tim gugus tugas yang tidak bisa menyentuh pejabat negara yang dianggap meyepelekan Covid-19.

" Semestinya kepolisian dan Kejaksaan bisa memproses para pejabat yang selama ini sebar kebohongan tentang Covid-19. Sehingga nyata-nyata menimbulkan keonaran dan kedaruratan kesehatan masyarakat," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah