Reaktif Covid-19, Dua Pendukung Habib Rizieq Dibawa ke Wisma Atlet

- 19 Maret 2021, 19:29 WIB
Pendukung Habib Rizieq Shihab datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur
Pendukung Habib Rizieq Shihab datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur /Ahyar/Arahkata

ARAHKATA - Dua pendukung Habib Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) dinyatakan reaktif Covid-19. Ini setelah dilakukannya swab anti gen oleh Dokkes Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan, awalnya, sekitar pukul 09.10 WIB, aparat kepolisian melihat ada kerumunan massa di sekitar PN Jaktim.

Mereka berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat (Jabar) seperti Bandung, Tasikmalaya, Ciamia dan Bogor.

Baca Juga: Habib Rizieq Didakwa Hasut Masyarakat Berkerumun di Tengah Pandemi Corona

"Ada sekitar 37 orang sehingga ada kerumunan," ujar Erwin di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.

Saat itu, kata Erwin, pihaknya terlebih dahulu melakukan imbauan agar mereka tidak berkerumun. Namun, tidak digubris dan diabaikan.

Selanjutnya, pihak Dokkes PMJ melakukan swab antigen. Hasilnya, dua orang reaktif positif covid-19.

Saat ini, keduanya sudah diamankan ke Wisma Atlet untuk diisolasi dan ditangani secara medis. Tujuannya tidak lain demi mencegah penyebaran pandemi covid-19.

Baca Juga: Habib Rizieq Bandingkan Sidangnya dengan Koruptor, Ini Jawaban Menohok Hakim!

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x