Kronologi Uang Sewa Jet Pribadi Dibeber Saksi, Atas Permintaan Juliari?

- 30 Maret 2021, 12:10 WIB
Sidang kasus korupsi Bansos Corona di PN Tipikor Jakpus.
Sidang kasus korupsi Bansos Corona di PN Tipikor Jakpus. /Restu Fadilah/ARAHKATA

Adi Wahyono atau Adi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan juga menyandang status tersangka.

"Bawa uang untuk pak Adi di bandara Halim? Uang untuk apa katanya?" cecar Jaksa.

"Kalau uang untuk apa saya kurang tahu, Pak. Kalo kata pak Joko cerita sih buat sewa pesawat. Dollar sepertinya pak," ujar Sanjaya.

Namun Sanjaya mengaku tidak melihat langsung penyerahan uang tersebut dari tersangka Joko ke Adi.

Baca Juga: Kronologi Mengerikan Mobil Tenaga Kesehatan Diserang di Ethiopia

"Apakah pada saat itu ada perjalanan pak menteri? Ada carter pesawat yang dipakai Kemensos?" tanya Jaksa lagi.

Sanjaya mengaku tidak tahu. Yang jelas saat itu, dirinya hanya mengantarkan Joko. Begitu pun soal siapa yang memerintahkan Joko mengantarkan uang tersebut ke bandara Halim.

"Saya kurang tahu Pak, saya cuma antar pak Joko saja," singkat Sanjaya.

"Apakah saudara tahu pada saat itu ada carter pesawat jet pribadi ke Semarang, Kendal?" tanya Jaksa lagi.

"Kalau carter pesawatnya sih saya tidak tahu Pak," jawab Sanjaya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah