Juliari Pernah Setor Duit ke PDIP Sebanyak Rp536 Juta

- 22 Maret 2021, 21:49 WIB
Sidang kasus korupsi Bansos Corona di PN Tipikor Jakpus.
Sidang kasus korupsi Bansos Corona di PN Tipikor Jakpus. /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara pernah menyetorkan duit sebanyak Sin$50.000 atau setara Rp536 juta (Kurs: Sin$1 = Rp10.728) kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kendal, Ahmad Suyuti.

"Kurang lebih saya kasih dalam bentuk Dolar Singapura sebanyak 50.000, mungkin (nilai rupiahnya) sekitar Rp500 juta," ucap Juliari saat bersaksi dalam sidang terdakwa, Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 22 Maret 2021.

Juliari mengatakan, duit itu untuk membantu operasional DPC PDI-P Kendal. Pemberian dilakukan saat pria yang karib disapa Ari itu melakukan kunjungan ke Semarang dan Kendal.

"Ya saat itu saya ada kunjungan kerja di Semarang dan Kendal," ucapnya.

Baca Juga: Dinda Hauw dan Rey Mbayang Positif Covid-19

Duit itu diberikan Ari kepada Ahmad Suyuti tidak melalui tangannya sendiri. Melainkan, melalui tenaga ahli Kementerian Sosial, Kukuh Ary Wibowo.

Kendati demikian, Ari membantah, duit itu berasal dari hasil rasuah pengadaan bantuan sosial coeona. Ari mengklaim, duit yang disetorkan ke DPC Kendal merupakan duit pribadi.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x