JPU Pertanyakan Kata Dungu dan Pandir Dalam Eksepsi Rizieq Shihab

- 31 Maret 2021, 16:06 WIB
Sidang Replik Habib Rizieq Shibab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 31 Maret 2021.
Sidang Replik Habib Rizieq Shibab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 31 Maret 2021. /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - Agenda sidang Replik Rizieq Shibab masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 31 Maret 2021. 

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun membalas tanggapan nota eksepsi Rizieq Shihab dengan adanya kata 'dungu' dan 'pandir' yang dialamatkan kepada JPU atas tudingan pelanggar aturan prokes Covid-19 terhadap dirinya.

"Yang mulia apa pantas seorang imam besar yang mengklaim telah menamatkan pendidikannya sampai S-3 tapi mencantumkan kata-kata kasar seperti dungu, pandir. Kalimat-kalimat seperti ini bukanlah bagian dari eksepsi. Kecuali, bahasa-bahasa seperti ini digunakan oleh orang-orang yang tidak terdidik dan dikategorikan kualifikasi berpikir dangkal," kata Jaksa Penuntut Umum Rizieq Shihab di PN Jaktim, Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Bantah FPI Terlibat Teroris, Pengacara Rizieq Shihab: Atribut Bisa Dibeli!

JPU menilai kata dungu dan pandir dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia memiliki arti yang tidak baik. Dalam Kamus kata Dungu berarti tumpul otaknya, tidak mengerti dan bodoh. Sementara, kata pandir memiliki arti bodoh dan bebal.

JPU memastikan bahwa gelar pendidikan rata-rata Jaksa di pengadilan yang kini sedang mengadili Rizieq Shihab memiliki jenjang pendidikan Stratra-Dua. 

"Seperti yang sudah diketahui yang mulia bahwa rekan-rekan jaksa penuntut umum dari kami sudah mengantongi gelar Magister Hukum atau S-2  ada juga yang masih berproses untuk S-2. Jadi sangatlah naif kalau jaksa penuntut umum yang menyidangkan perkara terdakwa dan kawan-kawan dikatakan orang bodoh bebal tumpul otaknya dan tidak mengerti," ujar JPU kepada Rizieq Shihab.

Di muka persidangan, JPU menambahkan bahwa untuk bisa menempuh gelar Magister Hukum tentu saja dibutuhkan optimalisasi logika dan berpikir yang baik dari orang kebanyakan, khususnya di bidang hukum.

Baca Juga: Sidang Habib Rizieq, Suasana PN Jakarta Timur Sepi Simpatisan

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x