Nota Eksepsi Rizieq Bandingkan Acara Pernikahan Dengan KLB dan Kunjungan Jokowi di Maumere

- 27 Maret 2021, 11:03 WIB
Habib Rizieq Shihab saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.
Habib Rizieq Shihab saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021. /Ahyar/Arahkata

ARAHKATA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih menggelar sidang Eksepsi terdakwa Rizieq Shihab. Dalam  pembacaan nota eksepsi milik Rizieq, ia menyampaikan bahwa kerumunan yang dilakukan oleh pihaknya tidak sebanding dengan kunjungan Presiden Joko Widodo di Maumere, NTT.

Termasuk juga kerumunan yang terjadi pada saat Kongres Luar Biasa Deli Serdang kubu Moeldoko. Hal ini dituturkan oleh Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Perlu diingat bahwa perkara ini bermula dari adanya kegiatan yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada penyelenggaraan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan bagi kita umat muslim," kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab dalam kutipan nota eksepsinya, Jumat, 26 Maret 2021 di PN Jakarta Timur.

Baca Juga: KPK Keluhkan Kendala Tangani Kasus RJ Lino

Aziz Yanuar menjelaskan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dinilai menyampaikan sejumlah dakwaan dengan pasal yang tidak ada kaitannya dengan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

Ia juga menyesalkan bahwa peradilan di Indonesia terlihat tebang pilih dalam perlakuan penerapan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Terbukti, saat kerumunan yang terjadi di Maumere pada kunjungan Presiden Joko Widodo tidak diusut sampai kini.

Selain itu, ada pula kasus kerumunan protokol kesehatan jadi saat kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara belum lama ini.

"Perlu kami sampaikan juga bahwa sebelumnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga pernah melanggar protokol kesehatan saat kunjungan di Maumere. Sementara ketidakadilan penanganan pelanggaran protokol kesehatan kerap ditemukan di lapangan. Kejadian paling anyar adalah Kongres luar biasa Partai Demokrat di Medan Sumatera Utara. Aparat penegak hukum seperti tak sudi dan tak berdaya untuk membubarkan acara yang secara terang-terangan melanggar protokol kesehatan atau prokes," ujar Aziz Yanuar.

Baca Juga: Total Kerugian Negara Pembuatan QCC Tak Dihitung BPK, RJ Lino: Memalukan!

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah