"Info lebih lanjut perihal nama majelis hakim dan hari sidang pertamanya akan saya info lanjut," kata Bambang.
Baca Juga: Kontroversi dengan Kim Jung Hyun Terungkap, Seo Ye Ji Mundur dari Drama Island
Para terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagai berikut. Juliari P Batubara dan Adi Wahyono didakwa dengan Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kemudian, Matheus Joko Santoso didakwa dengan Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***