KPK Sebut Hanya 5 Koruptor yang Layak Jadi Agen Antikorupsi

- 20 April 2021, 19:27 WIB
Konferensi Pers penyuluhan antikorupsi napi tindak pidana korupsi.
Konferensi Pers penyuluhan antikorupsi napi tindak pidana korupsi. /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima rekomendasi nama-nama koruptor yang layak menjadi agen antikorupsi dari Psikolog Joice Manurung.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardana mengatakan, dari 25 orang yang mengikuti penyuluhan antikorupsi, hanya 5 orang yang dirasa layak menjadi agen antikorupsi.

"Dari 25 orang yang di Lapas Sukamiskin dari psikolog hanya lima orang (yang direkomendasikan)," ujar Wawan di Lapas Tangerang, Banten, Selasa, 20 April 2021.

Baca Juga: Kemenkominfo Blokir 7 Konten Milik Paul Zhang

Lima orang itu bahkan tak serta merta akan menjadi agen penyuluh antikorupsi. KPK akan melihat lebih dulu secara dalam terkait bagaimana komitmen mereka. Apakah sungguh-sungguh ingin berubah atau tidak.

"Kami ingin mereka yang punya konsistensi, menyesali perbuatannya, dan bersedia berubah. Jangan sampai kita salah pilih," ujarnya.

Wawan menjelaskan, nantinya mereka akan dimintai untuk bercerita tentang hukuman sosial yang dirasakan saat menjadi koruptor.

Baca Juga: Sandiaga Uno Yakin Vaksinasi Seniman dan Budayawan Bantu Ekonomi Kreatif

"Minimal yang kita ambil adalah keterbukaan mereka untuk membuka sisi kehidupan. Kalau korupsi, anak-anaknya akan kena buli, keluarga kena buli, istri minta cerai, harta diambil sehingga tersiksa," urai Wawan.

Cerita tersebut nantinya ini akan didokumentasikan melalui sebuah video dan disebar luaskan melalui jejaring media sosial.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x