"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," kata Ali.
Baca Juga: Puan Dorong Budaya Literasi Tumbuh di Tingkat Keluarga
Ali menambahkan, hingga saat ini tim penyidik masih mengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara. Ali berjanji akan menyampaikan secara rinci kontruksi perkara dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukannya upaya paksa terhadap tersangka.
"KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," kata Ali.***