Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Sepatu dan Pemotongan Insentif di Damkar, Pemkot Depok Gandeng Kemendagri

- 21 April 2021, 09:42 WIB
Penyampaian aspirasi pegawi Damkar Kota Depok atas aksi dugaan korupsi pengadaan sepatu dan potongan insentif.
Penyampaian aspirasi pegawi Damkar Kota Depok atas aksi dugaan korupsi pengadaan sepatu dan potongan insentif. /Angger/Pmjnews.com/ARAHKATA

ARAHKATA - Pemerintah Kota Depok melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sepatu dan potongan insentif di Lingkungan Pemadam Kebakaran Pemkot Depok.

Dikutip dari pmjnews.com, Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah menyerahkan seluruh kasus tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ya sudah diserahkan ke Irjen (Kemendagri), tanya ke kementerian. Ini sudah bergulir. Kita tunggu dan kita kawal hasil dari pemeriksaan Irjen Kemendagri ini akan memberikan sesuatu hal yang clear dari semua masalah," ujarnya, Selasa 20 April 2021.

Baca Juga: Depok Bersiap Wujudkan BTM, Ribuan Pendidik Divaksinasi Covid-19

Menurut Idris, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan ikut mengawal kasus dugaan korupsi ini bersama Kemendagri. Terkait sosok pelapor, pihaknya memastikan tetap mendapat perlindungan hukum.

"Semua warga negara Indonesia yang melakukan apapun, kegiatan apapun di alam Indonesia, itu mendapatkan perlindungan. Dan ini sudah (ada) Undang-Undang," ungkapnya.

Idris mengatakan, pihaknya membantah soal adanya kabar yang menyebut Sandi sebagai pembongkar dugaan korupsi mendapatkan intimidasi dan surat peringatan (SP).

Baca Juga: Buronan Kejaksaan Tinggi Medan Ditangkap di Depok

"Tidak benar, tidak ada intimidasi (ke Sandi). Kalau memang ada, kita minta bukti, kirimkan ke saya. Tidak ada SP. Sudah kita clearkan tidak ada SP," tukasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x