Komisi C Akan Pidanakan Pengemplang Retribusi Aset, Kinerja BPKAD Dipertanyakan

- 26 Mei 2021, 19:46 WIB
Komisi C DPRD Jawa Timur menemukan adanya ketidakberesan pemanfaatan aset milik Pemprov Jatim
Komisi C DPRD Jawa Timur menemukan adanya ketidakberesan pemanfaatan aset milik Pemprov Jatim /Adi Suprayitno/ARAHKATA

Agus mempertanyakan kinerja BPKAD yang tak melaporkan soal ketidakberesan pembayaran retribusi penyewa aset ke DPRD Jatim.

"Informasinya sudah sering rapat soal itu tapi tidak dilaporkan ke DPRD. Sebetulnya ini temuan kita tidak tau awalnya," ungkapnya.

Tak hanya itu saja, Agus mencatat ada lima lahan yang dibangun gudang. Namun semua tidak mengantongi ijin dari Pemprov, dan terkesan dibiarkan.

Padahal semua lahan tersebut sudah bersertifikat. Dengan begitu Pempov mempunyai hak menguasainya.

Baca Juga: Penjaringan Calon Ketua KONI Sinjai akan Dibuka

"Saya sudah cek sudah sertifikat sehingga sangat mudah untuk menyelesaikannya. Saya akan laporkan siapapun yang dibelakangnya," tegasnya.

Komisi C meminta semua pihak untuk dapat memahami agar tidak ada hal yang tidak dijalankan. Mengingat Pempov Jatim ingin meningkatkan pendapatan secara maksimal. Namun sangat ironis, jika aset besar tidak maksimalkan.

Menurut Agus, KPK sendiri menyebut persoalan di Jatim adalah masalah aset. Untuk itu, Komisi C terus melakukan pemantauan dengan masuk ke wilayah yang berkaitan dengan aset Pemprov.

"Kenapa ini tidak dimaksimalkan. Sangat aneh bagi kami," tambahnya. 

Baca Juga: Kendarai Motor Curian, Warga Bongki Sinjai Diringkus Polisi

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah