Polisi Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja Milik Anji

- 16 Juni 2021, 17:45 WIB
Anji yang memakai baju tahanan dan diborgol sampaikan minta maaf kepada masyarakat usai ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba
Anji yang memakai baju tahanan dan diborgol sampaikan minta maaf kepada masyarakat usai ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba /Instagram/ @manaberita

ARAHKATA - Polisi temukan barang bukti lain milik Anji, yaitu sebuah buku tentang ilmu ganja.

Buku tersebut berjudul Hikayat Pohon Ganja. Petugas menemukan buku tersebut di kediaman Anji di Bandung, TKP kedua setelah di studionya di Cibubur, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dalam penggeledahan petugas menemukan biji ganja, batang biji ganja dan juga sebuah buku tersebut.

Baca Juga: Simak! Zodiak Ini Tidak Memiliki Kecocokan dengan Gemini

"Besoknya AN menyampaikan ganja ini (ada juga) di wilayah Jawa Barat, Bandung. Di sana kita mengamankan biji ganja di lokasi kedua, batang ganja, dan kemudian ada sebuah buku Hikayat Pohon Ganja," ujarnya Rabu, 16 Juni 2021.

Anji memiliki keinginan untuk mendalami sejauh mana daun ganja ini berbahaya dan bermanfaat untuk tubuh manusia.

Pasalnya di beberapa negara sudah melegalkan ganja tersebut, namun Indonesia masih melarangnya.

Baca Juga: Corona di Jakarta Melonjak Usai Libur Panjang

"Ini menarik, menurut saudara Anji ini edukasi untuk yang bersangkutan," katanya.

"Karena di 48 negara ganja dilegalkan. Ini bagian edukasi pribadi kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x