Anji Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

- 15 Juni 2021, 13:53 WIB
Status Anji eks Drive berubah menjadi tersangka, ia mengaku dirinya memakai ganja sejak September 2020.
Status Anji eks Drive berubah menjadi tersangka, ia mengaku dirinya memakai ganja sejak September 2020. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

ARAHKATA - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba dan dinyatakan positif ganja dari hasil tes urin yang dilakukan.

Kini Anji ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar pada Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Antusiasme Warga Tinggi, Vaksinasi COVID-19 di Bukit Duri Tebet Melebihi Target

"Terakhir statusnya, statusnya saat ini tersangka dalam tindak pidana narkotika. Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat," katanya.

Ronaldo menjelaskan barang bukti yang menyeret Anji sebagai tersangka. Salah satunya hasil tes urine yang menyatakan Anji positif pengguna ganja.

"Kemudian dari barang bukti yang sudah diamankan oleh penyidik sudah keluar hasil uji lab forensik itu juga positif THC (ganja)," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Beberkan Barang Bukti Milik Anji

"Penyidik sudah menemukan kesesuaian, jadi cek kesehatan urine dengan pengecekan barbuk kesesuaian jadi kasusnya ganja," sambungnya.

Anji ditangkap pada Jumat, 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB di studio musiknya di Cibubur Jakarta Timur saat sedang sendirian.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x