ARAHKATA - Salah satu musisi ternama Indonesia Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Sejumlah barang bukti ikut disita dalam proses penangkapan itu. Dan Senin 14 Juni 2021 polisi membeberkan barang bukti milik Anji.
Terlihat ada beberapa barang yang disita dari Anji. Seperti 2 buah ponsel dan sebuah benda mirip speaker bertuliskan 'Dynamite'.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Anji, Positif Ganja?
Selain itu, ditemukan lintingan ganja yang dimasukkan ke dalam plastik transparan.
Salah satu plastik tersebut bertuliskan 'Banana Kush' yang berisi 1 lintingan berwarna coklat kehijau-hijauan.
Kemudian, ada plastik lain yang ditempel dengan tulisan 'Choco Haze'.
Baca Juga: Empat Zodiak Ini Canggung Ketika Berada di Keramaian
Terlihat ada 7 lintingan di dalamnya. Dan ada juga benda seperti gulungan kertas di dalam plastik lainnya.
Sebelumnya diketahui, Anji ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji di studionya kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 11 Juni 2021.