Dani berharap agar setelah warga binaan dibebaskan, mereka dapat melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik, serta dapat berbaur kembali dengan lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Jabar Zona Oranye, Kabupaten dan Kota Bekasi Masih Merah
“Selain hadir menyerahkan secara simbolis putusan pemberian Remisi Umum 1 dan 2, kami juga memberikan bantuan sosial berupa ongkos pulang untuk warga binaan yang hari ini bebas,” pungkasnya.***