Olivia Selesaikan Pemeriksaan Perdana Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

- 12 Oktober 2021, 14:14 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

ARAHKATA – Olivia Nathania anak dari penyanyi Nia Daniaty yang dilaporkan atas tuduhan dugaan penipuan yang bermotif perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah selesai menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukumnya Yusuf Titaley, Oi telah menjawab sebanyak 41 pertanyaan yang diajukan penyidik saat pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini, klien kita Olivia Nathania (Oi) sudah diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan dijawab dengan bagus,” katanya, dikutip Arahkata pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Suami Olivia Akui Tidak Tahu Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Selain itu, Yusuf juga menjelaskan terkait laporan dari salah satu korban mengenai penipuan CPNS semuanya telah dibantah oleh kliennya tersebut.

Disamping itu, Oi pun memberikan keteranganya mengenai bukti-bukti pendukung yang sudah ia serahkan kepada penyidik.

“Bukti-nukti belum bisa kita sampaikan, karena semuanya ada di penyidik dalam proses penyelidikan ya,” kata Oi.

Sementara itu, Oi juga tidak memberikan komentarnya tentang SK dan pencatutan nama Anies Baswedan.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania dan Suami Bawa Bukti

“Saya tidak tahu menahusoal itu (SK dan pencatutan nama Anies Baswedan) dan tidak mau berkomentar,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa suami dari Oi yakni Rafly N Tilaar telah lebih dulu dalam menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

Menurut kuasa hukumnya, Rafly tidak tahu menahu terkait kasus dugaan penipuan CPNS tersebut, dan hal itu pun dibenarkan oleh Oi.

“Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa. Bukan karena ketidakterbukaan saya tapi statusnya saat saya pacaran dengan Rafly dia masih menjalani pendidikan,” ungkap Oi.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Menantu Nia Daniaty Diperiksa Ditjen PAS

Lebih lanjut, Oi juga menjelaskan ketidaktahuan sang suami dikarenakan semua ATM dipegang oleh dirinya sejak menikah.

“Dan ketika hari ini, saya menikah, esok harinya dia langsung berangkat dinas. Kalau komunikasi ya seperti orang-orang baru nikah aja, gak ngomong apa-apa. Soal ATM saya benarkan, memang saya yang memegang ATM suami saya,” kata Oi.

Diketahui, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dilaporkan pada 24 September 2021 oleh Odie Hudiyanto kuasa hukum dari 225 orang yang mengaku sebagai korban dari penipuan tersebut.

Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan CPNS Akui Olivia Nathania Catut Nama Anies

Kasus dugaan penipuan yang terjadi sejak 2019 lalu ini berkedok bujuk rayu dan berjanji akan meloloskan para korban sebagai PNS jalur Prestasi.

Dari kasus penipuan tersebut, ditaksir kerugian yang dialami para korban mencapai Rp9,7 miliar.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah