Sidang Pidana Kasus Rachel Vennya Akan Digelar

- 9 Desember 2021, 00:41 WIB
Rachel Vennya Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Namun Tak Segera Dipenjara, Netizen Pertanyakan Keadilan
Rachel Vennya Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Namun Tak Segera Dipenjara, Netizen Pertanyakan Keadilan /IG Rachel Vennya/

ARAHKATA - Kasus kaburnya karantina selebgram Rachel Vennya masih terus bergulir dan akan menuju akhir.

Rachel Vennya diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabur karantina sepulang dari Amerika Serikat pada Rabu 3 November 2021 lalu.

Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer dan temannya dijerat dengan UU Karantina Kesehatan.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Rachel Vennya Lengkap, Segera Disidangkan

Sidang pidana untuk kasus tersebut akan digelar pada Jumat, 10 Desember 2021 mendatang di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Saya belum baca lengkap ya, tapi kemungkinan kita sidangkan nanti hari Jumat," ungkap Arif Budi Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 8 Desember 2021.

Nantinya, agenda sidang yang berlangsung merupakan sidang pidana singkat karena saksi dan terdakwa akan langsung hadir seluruhnya dalam sidang tersebut.

Baca Juga: Rachel Vennya Minta Maaf di Instagram, Okin Tulis Ini

"Kalau tidak salah oleh penuntut umum diajukan dengan tindak pidana singkat karena pembuktiannya mungkin menurut penuntut umum sederhana sehingga diajukan dnegan pidana singkat," tutur Arif.

"Kemungkinan besar pada hari itu juga saksi langsung dibawa semua karena kan diajukan dalam tindak pidana singkat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x