Sidang Pidana Kasus Rachel Vennya Akan Digelar

- 9 Desember 2021, 00:41 WIB
Rachel Vennya Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Namun Tak Segera Dipenjara, Netizen Pertanyakan Keadilan
Rachel Vennya Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Namun Tak Segera Dipenjara, Netizen Pertanyakan Keadilan /IG Rachel Vennya/

Arif juga menyebutkan jika saksi dan terdakwa wajib hadir karena jika tidak, akan dipanggil secara paksa. Hal tersebut dikarenakan sidang pidana singkat ini bisa berlangsung hanya dalam sehari saja.

Baca Juga: Rachel Vennya Dicecar 15 Pertanyaan Kasus Pelat Mobil 'RFS' Miliknya

"Bisa juga karena diajukan dengan acara tindak pidana singkat artinya kan jaksa memandang pembuktian acara ini sederhana dan mudah, kan itu intinya kalau diajukan dengan acara tindak pidana singkat jaksa menganggap bahwa pembuktian untuk acara ini sifatnya sederhana dan mudah," katanya.

"Tergantung pada tata cara pembuktiannya menurut jaksa tata cara pembuktiannya sederhana dan tidak rumit sehingga diajukan dengan tindak pidana singkat," sambungnya.

Kabarnya sidang pidana singkat tersebut akan digelar setelah sholat Jumat.

Baca Juga: Akan Ada Saksi Tambahan di Kasus Rachel Vennya, Siapa?

"Nanti setelah sholat jumat ya karena pagi biasanya ada perkara perdata kemungkinan besar setelah sholat Jumat," pungkasnya.

Lebih lanjut lagi, Arif menegaskan bahwa sidang nanti akan terbuka untuk umum.

"Sidang nanti terbuka untuk umum," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x