ARAHKATA - Predator seksual tega cabuli belasan santriwati di bawah umur dan bahkan ada beberapa di antaranya yang hamil sampai melahirkan. Mirisnya, pelaku HM (36) merupakan pengelola sebuah lembaga pendidikan keagamaan berdomisili di Kota Bandung.
Fakta demikian terungkap dalam sidang kasus tersebut yang sudah berlangsung sejak Kamis 11 November 2021 lalu.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut terdakwa telah melakukan perbuatan asusila terhadap para santri di bawah umur.
Baca Juga: Kembali Ditangkap, Jeff Smith Pakai Narkotika Jenis Baru
Perbuatan terdakwa HW telah mengakibatkan para korban terganggu secara psikologi Kejiwaannya.
Sementara, korban dibawa ke RS untuk menjalani visum et repertum. Hasil pemeriksaan akhir dari 14 korban antara lain selaput dara tidak utuh dan mengalami perobekan selaput dara.
Sidang kasus predator anak tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung. Sidang terakhir kali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi korban pada pada Selasa, 7 Desember 2021 di ruang sidang anak, majelis hakim diketuai Yohanes Purnomo Suryo Adi.
Baca Juga: Sidang Pidana Kasus Rachel Vennya Akan Digelar
Dari keterangan jaksa penuntut umum Agus Murjokodi, dari beberapa korban pemerkosaan diketahui ada setidaknya empat di antaranya hamil dan telah melahirkan.
"Ada empat anak korban yang hamil. Sekarang sudah melahirkan semua," kata Agus.