Gus Yahya Apresiasi Polri yang Tahan Bahar bin Smith

- 5 Januari 2022, 04:00 WIB
Ketua Umum PBNU Gus Yahya
Ketua Umum PBNU Gus Yahya /Tangkapan layar YouTube/TVNU

ARAHKATA - Bahar bin Smith atau dikenal Habib Bahar resmi ditetapkan tersangka oleh Polri dan langsung dilakukan penahanan atas kasus dugaan penyebaran informasi palsu saat ceramah di Bandung, Jawa Barat.

Ketua Umum PBNU terpilih Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengapresiasi penahanan Habib Bahar oleh Polri karena telah mengambil tindakan tegas.

"Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat," kata Gus Yahya, Selasa 4 Januari 2022.

Baca Juga: Bahar Smith Ditetapkan Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong

Ia pun turut mengucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya dan berharap bisa dipertahankan.

Dengan begitu, kata Gus Yahya, Polri dinilai bisa mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.

Gus Yahya menuturkan, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi dibalik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat.

Baca Juga: Simak! Profil Gus Yahya, Ketua Umum PBNU Terpilih Periode 2021-2026

Namun, lanjutnya, ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat. 

"Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas," pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah