"Nanti kita lihat apakah disetujui atau tidak (sidang) tunggu hasil TAT ya," ujar Mukti.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Fico Fachriza Terancam 12 Tahun Penjara
Sebagai informasi, Fico Fachriza ditangkap polisi atas kasus penggunaan narkoba pada 13 Januari 2022 dengan barang bukti 1,45 gram ganja sintetis atau tembakau gorilla.
Sebelum ini, Fico Fachriza juga mengaku pernah menggunakan tembakau gorila pada 2016 dan menghabiskan uang hingga Rp1,7 miliar.***