Gatot menjelaskan, saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dana dari hasil kejahatan tindak pidana oleh platform Binomo.
Baca Juga: Yudi Indra Gunawan Resmi Jabat Wakajati Kepri
Penyidik juga akan mengembangkan tersangka lain selain Indra Kenz, selaku afiliator aplikasi Binomo.
Pengembangan penyidikan untuk menelusuri siapa pemilik atau dalang dibalik opsi biner Binomo tersebut.***