Mafia, Dalang Kelangkaan Pasokan Minyak Goreng?

- 17 Maret 2022, 20:23 WIB
Aparat Kejati DKI temukan kontainer siap ekspor minyak gereng, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta/Puspen Kejati DKI Jakarta
Aparat Kejati DKI temukan kontainer siap ekspor minyak gereng, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta/Puspen Kejati DKI Jakarta /Puspen Kejati DKI Jakarta

“Bahwa ekspor 1 kontainer minyak goreng kemasan yang akan dilakukan oleh PT AMJ tersebut terindikasi melawan hukum karena dilakukan dengan menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sumedana

Selanjutnya, tim penyelidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta pihak Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mengamankan 1 unit kontainer tersebut.

Selain itu, tim penyelidik meminta agar 1 kontainer berisi ribuan karton minyak goreng itu tidak dipindah tempatkan atau dikeluarkan dari Terminal Kontainer JICT 1 sampai dengan proses hukum selesai.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Puspen Kejati DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x