Sebuah Yayasan Terima Uang Rp400 Juta dari Doni Salmanan, Penyidik Akan Periksa

- 17 Maret 2022, 20:46 WIB
Begini cara doni salmanan menipu korban
Begini cara doni salmanan menipu korban /Instagram@donisalmanan/

ARAHKATA - Doni Salmanan sudah ditetapkan tersangka atas kasus investasi bodong binary option platform Quotex.

Kali ini buntut dari kasus Doni terus berlanjut. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana memeriksa yayasan yang menerima uang sumbangan Rp400 juta dari Rizky Febian yang berasal Doni Salmanan saat lelang minuman pada September 2021 lalu.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyebutkan uang yang diterima Rizky Febian dari Doni Salmanan hanya lewat, sehingga penyidik tidak menyita atau menarik uang tersebut, karena sudah disumbangkan ke yayasan.

Baca Juga: Atta Halilintar Datangi Bareskrim Polri, Balikin Hadiah dari Doni Salmanan

"Iya, yayasan itu nanti akan diperiksa,” kata Reinhard Kamis, 17 Maret 2022.

Tutur Reinhard, yayasan yang menerima uang Rp400 juta donasi dari Rizky Febian lebih dari satu.

Namun Reinhard belum merincikan nama-nama yayasan tersebut, karena masih ditelusuri.

Baca Juga: Reza Arap Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan

Ia juga belum memastikan kapan yayasan tersebut akan diperiksa, termasuk melayangkan surat panggilannya.

“Kami cari dulu. Belum (dijadwalkan) masih dipastikan dulu,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x