Hasil Tes Urine Gitaris Geisha Roby Satria Positif Ganja

- 21 Maret 2022, 14:22 WIB
Roby Satria, gitaris Geisha ditangkap kasus narkoba.
Roby Satria, gitaris Geisha ditangkap kasus narkoba. /instagram.com/geishaindonesia

ARAHKATA - Polisi menangkap gitaris band Geisha, Roby Satria terkait penyalahgunaan narkoba, Sabtu 19 Maret malam.

Roby Satria ditangkap bersama asistennya, Aji dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari perbuatan yang dilakukan tersangka, kemudian penyidik menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi dalam konferensi pers, Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: Gitaris Geisha Roby Satria Ditetapkan Jadi Tersangka Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara

Roby Satria kedapatan memiliki barang bukti 0,8 gram ganja, juga bekas ganja yang sudah dilinting dan diisap.

Musisi berusia 35 tahun itu sempat menggunakan ganja di TKP sebelum penangkapan.

Usai dilakukan tes urine, Roby Geisha dinyatakan positif barang terlarang tersebut.

Baca Juga: Roby Geisha Kembali Dibekuk Polisi Usai Kedapatan Pakai Narkoba

"Iya (hasil tes urine positif ganja)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar di kantornya, Senin 21 Maret 2022.

Belum diketahui apakah Roby juga mengkonsumsi narkoba selain ganja. Terkait itu, menurut Kompol Achmad Akbar, pihaknya bakal melakukan pengembangan lebih dalam.

"Ya, kita faktanya saja yang ditemukan itu. Pasti kita kembangkan," ucapnya.

Baca Juga: Vokalis Sisitipsi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

Lebih lanjut, Roby Geisha rencananya bakal diperiksa di laboratorium forensik (labfor).

"Ya, tapi, kan, kita periksakan kembali ke labfor. Masih kita ajukan pemeriksaan juga," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Roby Geisha disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x