ARAHKATA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus MF yaitu pelaku penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.
Ditreskrimsus, sebelumnya telah berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya dengan inisial D, IL, dan DB.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan empat laporan Polisi yang masuk ke PMJ.
Baca Juga: Seorang Ibu di Brebes Tega Gorok Leher 3 Anaknya, Polisi Turun Tangan
Dari laporan tersebut, ada 100 masyarakat yang menjadi korban penipuan para pelaku.
Modus dari para pelaku yaitu dengan mengajak para korban seolah-olah robot trading itu bisa menghasilkan keuntungan yang besar.
"Mereka menyampaikan bahwa robot tersebut akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang masyarakat investasikan di Fahrenheit," kata Auliansyah saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Selasa 22 Maret 2022.
Baca Juga: Roby Geisha Kembali Dibekuk Polisi Usai Kedapatan Pakai Narkoba