Sempat Diburu, Direktur Robot Trading Fahrenheit Akhirnya Berhasil Ditangkap

- 24 Maret 2022, 12:14 WIB
Akhirnya! Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi Setelah Dijadikan Sebagai Saksi
Akhirnya! Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi Setelah Dijadikan Sebagai Saksi /Instagram @lagicuan/

ARAHKATA - Setelah polisi berhasil menangkap keempat pelaku tersangka penipuan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Diketahui, satu tersangka lainnya yakni, berinisal HS yang merupakan Direktur PT FSP Akademi Pro yang sempat buron pun telah berhasil diamankan, pada Selasa, 23 Maret 2022.

PT FSP Akademi Pro sendiri merupakan perusahaan yang berada dibalik investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Baca Juga: 4 Tersangka Robot Trading Fahrenheit Ditangkap, Polisi Beberkan Ini

HS atau Hendry Susanto, berhasil ditangkap dan langsung diamankan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Hendry Susanto dan ditahan di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip Arahkata pada 24 Maret 2022.

Kombes Pol Whisnu juga membenarkan jika HS berhasil ditangkap saat masih di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Polisi Ciduk 4 Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit

" Iya (ditangkap di Jakarta)," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Polisi telah menangkap keempat tersangka dari robot trading Farenheit.

Keempat tersangka tersebut berinisial, D, ILJ, DBC, dan MF. Mereka pun diketahui memiliki peran masing-masing yang berbeda dalam melancarkan aksi investasi bodong berkedok trading tersebut.

Baca Juga: Dampingi Korban Robot Trading Copet, Charlie Wijaya Diancam dan Siap Tuntut Balik

Dalam kasus ini, keempat tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 28 ayat 1 dan atau pasal 46 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi Elektronik, mereka juga dijerat pasal terkait Perdagangan, TPPU, hingga pasal KUHP. ***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x