ARAHKATA - Kasus penipuan investasi melalui robot trading Fahrenheit, masih terus didalami polisi.
Sementara itu, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku robot trading Fahrenheit telah berhasil ditangkap.
Diketahui, keempat tersangka tersebut diantaranya berinisial, D, ILJ, DBC, dan MF.
Baca Juga: Dampingi Korban Robot Trading Copet, Charlie Wijaya Diancam dan Siap Tuntut Balik
Tidak hanya keempat tersangka, rupanya polisi masih memburu satu tersangka lainnya yakni Direktur PT FSP Akademi Pro, Hendry Susanto, yang merupakan perusahaan dibalik robot trading Fahrenheit tersebut.
"Di hasil pemeriksaan empat orang yang diamankan , menurut mereka Direktur (HS), keberadaannya masih kita profiling" katanya, dikutip Arahkata pada 24 Maret 2022.
Memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi invetasi abal-abal tersebut, Kombes Pol Auliansyah Lubis pun mengungkapkan peran dari keempat tersangka.
Baca Juga: Polisi Ciduk 4 Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit
Seperti, tersangka D berperan sebagai admin dan mengendalikan website, menerima transaksi dari deposit Fahrenheit.
"Juga melakukan penarikan atau pembayaran kepada member dan sebagai pemilik rekening penampungan," ujarnya.